KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan telah dipercaya menyelesaikan berbagai proyek penilaian di berbagai sektor industri dan lokasi di seluruh Indonesia.
Perjalanan KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan dalam memberikan layanan penilaian profesional di Indonesia.
KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan merupakan Kantor Jasa Penilai Publik berbentuk Persekutuan Perdata (Partnership) yang bergerak di bidang konsultan penilaian dan jasa appraisal profesional. Kantor kami beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 935/KM.1/2008 dengan Nomor Izin Usaha 2.08.0009 Tahun 2008 yang mengacu pada SK Menkeu Nomor 125/PMK.01/2006. Dengan legalitas tersebut, seluruh laporan penilaian yang kami hasilkan memiliki kekuatan hukum dan diakui secara nasional untuk kepentingan perbankan, pasar modal, pengadilan, instansi pemerintah, maupun pengambilan keputusan korporasi.
Dalam menjalankan praktik profesionalnya, KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan telah memiliki sertifikasi penilai publik dan terdaftar sebagai Profesi Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta aktif sebagai anggota Forum Kantor Jasa Penilai Publik (FKJPP), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), dan Forum Penilai Pasar Modal (FPPM–MAPPI). Selain itu, kami juga telah memperoleh sertifikasi sebagai Lembaga Penilai Pertanahan dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN–RI), sehingga mampu memberikan layanan penilaian yang independen dan sesuai standar penilaian yang berlaku.
Seiring perkembangan usaha, KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan terus meningkatkan kualitas sumber daya penilai serta memperluas jangkauan wilayah kerja melalui jaringan cabang di berbagai kota besar, meliputi Surabaya, Bandung, Tasikmalaya, Manado, Madiun, dan Purwokerto. Dengan dukungan tenaga ahli bersertifikat dan standar profesional MAPPI, kami berkomitmen menjadi mitra terpercaya bagi perbankan, korporasi, investor, maupun instansi pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan yang bernilai strategis.
KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan beroperasi secara legal dengan izin dan sertifikasi dari instansi terkait.
| No | Jenis Dokumen | Nomor | Tanggal Terbit | Penerbit | Status |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Akta Pendirian Persekutuan Perdata | Akta No.1 | 13 November 2007 | Akta | Aktif |
| 2 | Akta Perubahan 12 | Akta No. 68 | 18 Desember 2024 | Akta | Aktif |
| 3 | Nomor Pokok Wajib Pajak | 02.623.675.2.061.000 | - | NPWP | Aktif |
| 4 | Surat Keterangan Domisili | 28/27.1BU.1/31/75.08/1005/071.562/e/2016 | - | SKD | Aktif |
| 5 | Izin Usaha KJPP / Nomor | 2.08.0009 | - | Izin Usaha KJPP | Aktif |
| 6 | FKJPP (Forum KJPP) | - | s/d Des 2026 | FKJPP | Aktif |
Terdaftar dan bersertifikasi di lembaga profesional dan instansi terkait.
Anggota aktif Forum KJPP
Anggota aktif MAPPI
Anggota Forum Penilai Pasar Modal
Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
Bersertifikasi Badan Pertanahan Nasional RI
Terdaftar dan berizin resmi
Berikut adalah institusi perbankan dan keuangan yang telah menjalin kerjasama dengan KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan.














