KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan telah dipercaya menyelesaikan berbagai proyek penilaian di berbagai sektor industri dan lokasi di seluruh Indonesia.
Penilaian atas tanah kosong, tanah & bangunan, gedung perkantoran, ruko, pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, pabrik, gudang, pertambangan, serta properti lainnya.
Penilaian mesin dan peralatan beserta instalasinya, alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, peralatan militer, perangkat telekomunikasi termasuk peralatan pemancar dan penerima jaringan, satelit, dan stasiun bumi.
Penilaian tanah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Penilaian atas aset berbasis sumber daya alam, meliputi lahan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Analisis kelayakan proyek berdasarkan aspek finansial, teknis, pasar, hukum, dan operasional.
Pemantauan dan evaluasi independen terhadap perkembangan fisik dan penggunaan dana suatu proyek.
Analisis untuk menentukan penggunaan optimal suatu aset dari berbagai alternatif rencana pengembangan berdasarkan analisis fisik, hukum, finansial, dan produktivitas.
Meliputi sensus tanaman untuk mengetahui performa suatu perkebunan/tanaman, yang meliputi obyektifitas terhadap jenis tanaman yang tertanam, jumlah dan luas tanaman, umur tanaman, kualitas tanaman dan permasalahan.
Pendataan dan penilaian aset daerah sesuai UU Otonomi Daerah untuk penyusunan Neraca Awal, LPJ Kepala Daerah, dan rencana kerjasama dengan investor.